Sunday 18 September 2011

HUKUM BERCOUPLE & HAKIKATNYA DARI KACAMATA ISLAM

Salam....

BERCOUPLE, setiap kali kita mendengarnya akan
terlintas di benak kita sepasang insan yang
sedang mabuk cinta dan dilanda asmara. Saling
mengungkapkan rasa sayang serta rindu, yang
kemudiannya memasuki sebuah biduk pernikahan.
Lalu Kenapa harus dipermasalahkan? Bukankah
cinta itu fitrah setiap anak adam? Bukankah setiap
orang memerlukan masa penyesuaian sebelum
pernikahan?

CINTA, Fitrah Setiap Manusia,
MANUSIA diciptakan oleh ALLAH SWT dengan
membawa fitrah (insting) untuk mencintai lawan
jenisnya. Sebagaimana firman-NYA; Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan
kepada apa-apa yang diingini, iaitu wanita-wanita,
anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas,
perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan
sawah lading. Itulah kesenangan hidup di dunia,
dan di sisi ALLAH lah tempat kembali yang baik
(Syurga). (Ali Imran: 14).

Berkata Imam Qurthubi: ALLAH SWT memulai
dengan wanita kerana kebanyakan manusia
menginginkannya, juga kerana mereka merupakan
jerat-jerat syaitan yang menjadi fitnah bagi kaum
lelaki, sebagaimana sabda Rasulullah
SAW; Tiadalah aku tinggalkan setelahku selain
fitnah yang lebih berbahaya bagi lelaki daripada
wanita. (Hadis Riwayat Bukhari, Muslim, Tirmidzi,
Ibnu Majah)

Oleh kerana cinta merupakan fitrah manusia, maka
ALLAH SWT menjadikan wanita sebagai perhiasan
dunia dan nikmat yang dijanjikan bagi orang-orang
beriman di syurga dengan bidadarinya.

Dari Abdullah bin Amr bin Ash .a. berkata;
Rasulullah SAW bersabda; Dunia ini adalah
perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah
wanita yang solehah. (Hadis Riwayat Muslim,
NasaI, Ibnu Majah, Ahmad, Baihaqi)

ALLAH berfirman; Di dalam syurga-syurga itu ada
bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik.
(ar-Rahman: 70)

Namun, Islam tidak membiarkan fitnah itu
mengembara tanpa batasannya. Islam telah
mengatur dengan tegas bagaimana menyalurkan
cinta, juga bagaimana batasan pergaulan antara
dua insan berlawanan jenis sebelum nikah, agar
semuanya tetap berada pada landasan etika dan
norma yang sesuai dengan syariat.


SETELAH memerhatikan ayat dan hadis tadi, maka
tidak diragukan lagi bahawa bercouple itu haram,
kerana beberapa sebab berikut:


1.Orang yang bercouple tidak mungkin
menundukkan pandangannya terhadap kekasihnya.
2.Orang yang bercouple tidak akan
boleh menjaga hijab.
3.Orang yang bercouple biasanya
sering berdua-duaan dengan pasangan
kekasihnya, baik di dalam rumah atau di luar rumah.
4.Wanita akan bersikap manja dan
mendayukan suaranya saat bersama kekasihnya.
5.Bercouple identik dengan saling
menyentuh antara lelaki dan wanita, meskipun itu
hanya berjabat tangan.
6.Orang yang bercouple, boleh
dipastikan selalu membayangkan orang yang
dicintainya.

Dalam kamus bercouple, hal-hal tersebut adalah
lumrah dilakukan, padahal satu hal saja cukup
untuk mengharamkannya, lalu apatah lagi
kesemuanya atau yang lain-lainnya lagi?

Fatwa Ulama

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin ditanya
tentang hubungan cinta sebelum nikah.
Jawab beliau; Jika hubungan itu sebelum nikah,
baik sudah lamaran atau belum, maka hukumnya
adalah haram, kerana tidak boleh seseorang untuk
bersenang-senang dengan wanita asing (bukan
mahramnya) baik melalui ucapan, memandang,
atau berdua-duaan. Sebagaimana Rasulullah SAW
bersanda: Janganlah seorang lelaki bedua-duaan
dengan seorang wanita kecuali ada bersama-
sama mahramnya, dan janganlah seseorang
wanita berpergian kecuali bersama mahramnya.
Syaikh Abdullah bin abdur Rahman al-Jibrin
ditanya; Jika ada seseorang lelaki yang
berkoresponden dengan seorang wanita yang
bukan mahramnya, yang pada akhirnya mereka
saling mencintai, apakah perbuatan itu haram?
Jawab beliau; Perbuatan itu tidak diperbolehkan,
kerana boleh menimbulkan syahwat di antara
keduanya, serta mendorongnya untuk bertemu dan
berhubungan, yang mana koresponden semacam
itu banyak menimbulkan fitnah dan menanamkan
dalam hati seseorang untuk mencintai penzinaan
yang akan menjerumuskan seseorang pada
perbuatan yang keji, maka dinasihati kepada setiap
orang yang menginginkan kebaikan bagi dirinya
untuk menghindari surat-suratan, pembicaraan
melalui telefon, serta perbuatan semacamnya demi
menjaga agama dan kehormatan dirinya.
Syaikh Jibrin juga ditanya; Apa hukumnya kalau
ada seorang pemuda yang belum menikah
menelefon gadis yang juga belum menikah?
Jawab beliau; Tidak boleh berbicara dengan
wanita asing (bukan mahram) dengan
pembicaraan yang boleh menimbulkan syahwat,
seperti rayuan, atau mendayukan suara (baik
melalui telefon atau lainnya). Sebagaimana firman
ALLAH SWT; Dan janganlah kalian melembutkan
suara, sehingga berkeinginan orang-orang yang
berpenyakit di dalam hatinya. (al-Ahzaab: 32).
Adapun kalau pembicaraan itu untuk sebuah
keperluan, maka hal itu tidak mengapa apabila
selamat daripada fitnah, akan tetapi hanya sekadar
keperluan.

Syubhat Dan Jawapan Yang Sebenarnya

Keharaman bercouple lebih jelas dari matahari di
siang hari. Namun begitu masih ada yang
berusaha menolaknya walaupun dengan dalil yang
sangat rapuh, antaranya:

Tidak Boleh dikatakan semua cara bercouple itu
haram, kerana mungkin ada orang yang bercouple
mengikut landasan Islam, tanpa melanggar syariat

Jawabnya: Istilah bercouple berlandaskan Islam
itu Cuma ada dalam khayalan, dan tidak pernah
ada wujudnya. Anggap sajalah mereka boleh
menghindari khalwat, menyentuh serta menutup
aurat. Tetapi tetap tidak akan boleh menghindari
dari saling memandang, atau saling
membayangkan kekasihnya dari masa ke semasa.
Yang mana hal itu jelas haram berdasarkan dalil
yang kukuh.

Biasanya sebelum memasuki alam perkahwinan,
perlu untuk mengenal terlebih dahulu calon
pasangan hidupnya, fizikal, karaktor, yang mana
hal itu tidak akan boleh dilakukan tanpa bercouple,
kerana bagaimanapun juga kegagalan sebelum
menikah akan jauh lebih ringan daripada kalau
terjadi setelah menikah.

Jawabnya: Memang, mengenal fizikal dan karaktor
calon isteri mahupun suami merupakan satu hal
yang diperlukan sebelum memasuki alam
pernikahan, agar tidak ada penyesalan di kemudian
hari. Namun, tujuan ini tidak boleh digunakan untuk
menghalalkan sesuatu yang telah sedia haramnya.

Ditambah lagi, bahawa orang yang sedang jatuh
cinta akan berusaha bertanyakan segala yang baik
dengan menutupi kekurangannya di hadapan
kekasihnya. Juga orang yang sedang jatuh cinta
akan menjadi buta dan tuli terhadap perbuatan
kekasihnya, sehingga akan melihat semua yang
dilakukannya adalah kebaikan tanpa cacat.
Sebagaimana diriwayatkan dari Abu
Darda; Cintamu pada sesuatu membuatmu buta
dan tuli.

Friday 16 September 2011

KEJAHATAN SYIAH


Bahwa seorang pemerhati hakekat (syiah) Rofidhoh serta aktifitas mereka akan mudah mengetahui bagaimana kriminal serta rasa benci mereka terhadap seluruh manusia dan khususnya golongan Ahlussunnah dimana perasaan benci ini berasal dari aqidahnya yang telah membuat pandangan mereka terbalik, yang baik dianggap buruk dan sebaliknya.. keburukan dianggap sebagai kebajikan.
(Syiah) Rofidhoh adalah sekelompok orang liar yang berlaku kejam, ganas pada mereka berbeda kenyakinan terutama Ahlussunnah yang dianggap sesat serta menjadi musuh utama mereka, yang selalu menerangkan kebobrokan akidah syi’ah pada masyarakat, karena ini pula mereka menghalalkan darah dan harta Ahlussunnah.
Anda perlu membaca kutipan-kutipan dari buku mereka,.
Diriwayatkan dari Dawud bin Farqod. Dia berkata : “Saya berkata pada Abi Abdillah AS. Apa pendapatmu tentang membunuh seorang Nasibi? Ia berkata: halal darahnya akan tetapi hati-hatilah dan bila kau dapat runtuhkan dinding atas mereka dan tenggelamkan mereka kedalam air supaya tidak ada bukti/ jejak.” (Wasa’ilus syi’ah 18/463, Biharul Anwar 27/231).
Komentar Imam Khumaini terhadap kutipan di atas : “Jika kamu dapat mengambil hartanya maka ambillah, jangan lupa memberi kami seperlimanya”. Di samping ketarangan di atas, Khomeini mengatakan dalam kitabnya Tahrirul Wasilah jilid 1 hal 352 : pendapat yang terkuat adalah menyamakan Nasibi dengan orang kafir dalam hal diperbolehkan mengambil hartanya sebagai ghanimah dan wajibnya memberikan seperlima dari rampasan harta itu, dan yang jelas diperbolehkan mengambil harta mereka di mana saja dengan cara apa saja serta wajib memberikan seperlima dari harta tersebut pada kami.
Sayid Ni’matullah Al Jazairi salah satu tokoh (Syiah) Rofidhoh berkata (sesungguhnya pada suatu kita Ali bin Yaqthin menteri salah seoran menteri yang bermazhab syi’ah. Suatu kali dalam penjaranya terdapat sekelompok orangg yan gtidak bermazhab syi’ah, lalu dia menyuruh anak buahnya agar merobohkan atap penjara maka sejumlah 500 orang mati tertimpa atap bangunan) Kitab Al Anwar Annu’maniyah jilid 3 hal 308.
Buku sejarah mengisahkan tentang masuknya Hulako ke Baghdad. Dia telah melakukan pembantaian terbesar dalam sejarah manusia di mana sungai Tigris menjadi merah airnya karena banyaknya mayat ahlussunnah yang dibunuh dan diceburkan dalam sungai. Setelah itu warna sungai berubah menjadi biru karena banyaknya buku-buku yang diceburkan. Penyebab semua ini adalah dua orang menteri yang bernama Nasiruddin Attusi dan Muhammad bin Alqomi, keduanya menjadi menteri pada khilafah Abbasiyah, dan keduanya adalah penganut Syi’ah, mereka berdua diam-diam menjalin komunikasi dengan Holako dan berhasil mempengaruhi Hulako agar menginvasi Bagdad sekaligus meruntuhkan pemerintahan Abbasyiah. Keduanya punya kekuasaan yang luas dalam pemerintahan namun perasaan benci pada khilafah Abbasiyah tetap membara dalam hati mereka karena khilafah Abbasiyah menganut mazhab Ahlussunnah, maka begitu Hulako masuk dan merobohkan khilafah Abbasiyah, lalu mereka berdua menjadi menteri Holako padahal Hulako bukanlah seorng Muslim tapi dia adalah penyembah berhala.[1]
Ternyata Khomeini sangat puas terhadap kinerja Ali bin Yaqthin, Thousy dan Alqomi dan menganggap bahwa apa yang telah mereka perbuat adalah suatu kontribusi yang besar terhadap Islam.
Sayid Ni’matullah Aljazairi berkata tentang nasibi (sebentar lagi pembaca akan mengatahui, siapa itu Nasibi) : ” Ulama Syi’ah sepakat bahwa bahwa nasibi adalah orang-orang kafir dan najis, lebih jahat dari orang-orang Yahudi dan Nasrani . ciri-ciri Nasibi adalah mendahulukan orang selain Ali dalam kepemimpinan kaum muslimin setelah wafatnya Rasulullah”. Al Anwar Annu’maniyah jilid 2 hal 207-208.
Berarti siapa saja yang berpendapat bahwa khalifah yang pertama setelah Nabi wafat adalah Abubakar, Umar dan Usman adalah nasibi (pembenci, pembangkang ahlul bait).
Sahabat Nabi adalah kaum yang paling banyak terkena caci-maki syi’ah, terutama Abu Bakar – Umar – Ustman – Aisyah – Hafsah yang keduanya adalah istri Rasululloh, oleh karena itu dalam do’a berhala quraisy tercantum demikian :”Ya Alla laknatilah dua berhala Quraisy,- Abu Bakar – Umar- Jibt dan Toghutnya, serta kedua anaknya -Aisyah dan Hafsoh-. Doa ini tercantum dalam literatur syiah. Dan Khumaini selalu membacanya tiap hari setelah selesai sholat shubuh, seperti yang dikisahkan Husein Musawi, seorang Mujtahid Syi’ah yang kembali pada Ahlussunah dalam bukunya Lillah tsumma littarikh.
Dari Hamzah bin Muhmmad Athhoyar berkata: suatu hari kami menyebut-nyebut Muhamad bin Abi Bakr lalu Ia berkata (semoga Alah merahmatinya. Ia berkata, suatu hari Muhammad bin Abi Bakri berkata pada kepada Amirul Mu’minin Ali bin Abi Tolib :” Bentangkan tanganmu, saya akan membaiat . Ia berkata apa yang akan engkau lakukan. Ia berkata baiklah, kemudian ia membentangkan tangannya maka ia berkata : Saya bersaksi bahwa engkau adalah pemimpin yang harus di taati dan ayahku (Abu Bakar) tempatnya di neraka. Rijalul Kisysyi hal 61.
Dari Syuaib dari Abi Abdillah As Berkata “setiap keluarga pasti ada yang baik di antara mereka, dan sebaik-baik orang di antara keluarga yang jahat adalah Muhammad bin Abi Bakr”.Rijalul Kisyi hal 61.
Adapun Umar, Sayyid Ni’matullah Aljazairi berkata :”Umar bin Khottob menderita penyakit dilobang anusnya yang tidak dapat diobati selain dengan air mani”. Al Anwar Annu’maniyah jilid 1 hal 63.
Dan ketahuilah bahwa di kota Kasyan di Iran ada sebuah daerah bernama (Baghi fin) ada sebuah monumen seperti monumen pahlawan tak dikenal di di dalamnya ada kuburan yang diyakini sebagai kubur Abi Lu’lu’ah Fairuz Al Faarisy Al Majusi si pembunuh Umar bin Khotthob dimana orang biasanya menyebutnya dengan nama yang maknanya dalam bahasa Indonesia (kuburan pahlawan Agama yang pemberani). Abu Lu’lu’ah dijuluki demikian karena dia berhasil membunuh Umar bin Khotob.
Di dinding bangunan ini terdapat tulisan dalam bahasa parsi ” marak bar Abubakar, marak bar Umar, Marak bar Utsman”, yang artinya “mampuslah Abu Bakar – Umar – Usman”.
Tempat ini dikunjungi oleh orang-orang Iran dan mereka banyak memberikan sumbangan harta, saya telah menyaksikan sendiri tempat ini (ucapan ini dari Husein Musawi). Kementerian pendidikan Iran telah merenovasi tempat ini, lebih dari itu foto tempat ini dijadikan kartu pos.
Di ceritakan oleh kulaini dari Ja’far As berkata sesungguhnya Abu Bakar – danUmar Meninggal dunia dalam keadaan belum bertaubat dan tidak ingat apa yang telah mereka lakukan pada Ali bin Abi Tolib , maka keduanya mendapat la’nat dari Allah, Malaikat dan semua manusia. Al Kafi jilid 8 hal 246.
Dan diriwayatkan oleh Ali bin Yunus Al Bayadhi : bahwa Ustman adalah seorang gay dan banci. Sirotul Mustaqim jilid 2 hal 30.
Kemudian yang menjadi pertanyaan bila ketiga kholifah Abu Bakar, Umar, Ustman bertingkah laku sebagaimana disebutkan di atas lantas bagaimana Ali membai’at mereka dan bagaimana Ali menjadi menteri bagi ketiganya semasa mereka menjabat sebagai khalifah?
Dan bila yang seperti dikatakan Sayid Aljazairi bahwa Umar bin Khottob menderita penyakit dilobang anusnya yang tidak dapat diobati selain dengan air mani, lantas bagaimana Ali mau menikahkan anaknya Ummi Kultsum dengan Umar? Apakah Ali tidak tahu bahwa Umar terkena penyakit itu, sementara Ni’matullah Al Jazaa’iri tahu? Kita hanya perlu menggunakan sedikit akal sehat.
Tentang Aisyah, Ibnu Rajab Al Barsi berkata bahwa sesungguhnya Aisyah telah mengumpulkan uang haram sebanyak 40 dinar. Masyarif Anwaril Yaqin hal 86.
Telah diriwayatkan oleh Kulaini :”semua orang adalah anak zina dan pelacur kecuali Syi’ah.”Al Kafi jilid 8 hal 135.
Sebagian nukilan dari kitab mereka yang mengisahkan tentang apa yang dilakukan oleh Imam Mahdi Syi’ah :
1. Melaksanakan hukuman had terhadap Aisyah. Abu Ja’far berkata : jika Imam Mahdi telah keluar, maka Aisyah akan datang padanya, untuk menghukumnya dengan mencambuk dan membalaskan dendam Fatimah. Biharul Anwar jilid 52 hal 314
2. Mengeluarkan Abu bakar dan umar dari kuburnya kemudian menyalibnya dan membakarnya. Al Anwar Annu’maniyah jilid 2 hal 85.
3. Akan menyebarkan malapetaka. Dari Abu Ja’far berkata : ” Allah telah mengutus Nabi Muhammad sebagai rahmat, dan membangunkan Mahdi sebagai malapetaka. Biharul Anwar jilid 52 hal 315.
4. Akan membunuh semua anak cucu para pembunuh Imam Husein. Imam Ridho ditanya : Apa pendapatmu tentang hadits yang diriwayatkan dari Imam Ja’far Assodiq : jika Imam mahdi telah muncul, dia akan membunuh seluruh anak cucu para pembunuh Imam Husein karena perbuatan kakek mereka. Imam Ridho menjawab : hal itu benar adanya. Aku berkata : bagaimana dengan firman Allah : seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain (surat Annajm) dia menjawab :para anak cucu pembunuh Husein telah ridho terhadap perbuatan kakek mereka dan bangga akan hal itu.
Setelah runtuhnya pemerintah Pahlawi di Iran karena Revolusi dan Khumaini memegang kendali pemerintahan maka para ulama Syiah harus mengunjungi Imam untuk mengucapkan selamat atas kemenangan ini dengan berdirinya negara Syiah modern yang dipimpin oleh para ahli agama.
Aku merasa lebih wajib dari mereka untuk mengucapkan selamat pada imam, karena hubungan saya yang dekat dengannya (cerita Husein Khumaini Al Musawi). Lalu aku pun berkunjung ke Iran sebulan setengah setelah Imam Khumaini pulang ke Teheran dari pengasingannya di Paris. Dia menyambutku dengan gembira. Kebetulan saya mengunjungi Imam sendirian dan tidak bersama rombongan Ulama irak.
Dan pada kesempatan khusus dengan imam, dia berkata:” Wahai Sayid Husain, sekarang tiba saatnya untuk melaksanakan wasiat para imam, kita harus menghabisi semua nasibi, membunuh anak-anak mereka dan membiarkan istri-istri mereka tetap hidup. Kita tidak akan membiarkan satu pun dari mereka lolos dari siksaan. Harta mereka murni untuk Syiah. Kita akan meluluh lantakkan kota Mekkah dan Madinah dari muka bumi karena dua kota ini menjadi sarang kaum wahabi, dan karbala harus menjadi tanah suci , dan menjadi kiblat orang-orang sholat. dengan ini akan terwujud apa yang di impi-impikan oleh para imam, dan kita telah mendirikan negara kita ini dengan perjuangan yang lama dan sekarang rencana itu tinggal kita laksanakan.
Catatan
Ketahuilah bahwa kebencian Syiah terhadap Ahlussunah itu tidak dapat dilukiskan, sehingga para ulama Syiah membolehkan pengikutnya untuk berbohong atas nama ahlussunnah, menuduh tanpa bukti serta menjelek-jelekkan mereka.
Kaum syiah memandang ahlussunnah dengan penuh kebencian, hal itu sudah menjadi instruksi dari pimpinan tingkat atas mereka. Bahkan mereka diinstruksikan untuk masuk ke instansi-instansi pemerintahan, terutama instansi yang vital seperti angkatan bersenjata dan badan inteljen. Mereka semua menunggu saatnya untukmengumumkan perang terhadap ahlussunnah. Ironisnya, mereka melakukan semua itu dengan anggapan sebagai bentuk kebaktian mereka pada ahlulbait.
Apa yang dialami oleh ulama Ahlussunnah di Iran menjadi saksi terhadap kekejaman dan sikap ganas mereka. Penangkapan dan pembunuhan terhadap ulama Ahlussunnah masih terus berlangsung setelah Khatami menjadi presiden. Penindasan ini tidak hanya terjadi di kota-kota yang di dalamnya terdapat banyak penduduk Ahlussunnah, tapi sampai ke desa-desanya.
Syeih Yar Muhamad Kahrowazi, tokoh sunni yang juga memimpin Perkumpulan Ahlussunah dan juga termasuk pengelola sebuah sekolah di kota Khasy telah dibunuh. Seluruh bukti mengarah kepada badan inteljen Iran yang telah membunuhnya, karena yang menangkapnya adlah kepala sekolah tempat dia mengajar. Hal tersebut bagian propaganda pemimpin revolusi mereka Ayatu Syaitan Khumaini untuk membersihkan Iran dari Ulama Ahlussunnah dalam rangka mempermudah rencanamereka untuk menjadikan Iran bersih dari Ahlussunnah. Pengganti syeikh yaitu Untuk memutuskan komunikasi antar mahasiswa Ahlussunnah mereka menempatkan mereka di beberapa penjuru daerah namun setelah salah satu Syeih mencoba melawan maka kemudian mereka menagkapinya, menyiksa dan baru kemudian mengembalikan ke asal mereka.
Dengan demikian kita dapat simpulkan bahwa mereka itu adalah orang-orang kafir Najasi dia lebih jahat dari orang Yahudi Nasrani. Mereka adalah anak cucu para pelacur yang harus dibunuh di ambil hartanya tidak mungkin dapat berkumpul dalam berbagai hal dan tidak perlu ada kesepakatan baik ucapan, tingkah laku.